7 Perawatan Gigi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Jakarta menyajikan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan yang menjangkau banyak warga. Namun, ada batasan dalam perawatan yang ditanggung, terutama untuk kesehatan gigi.

Penyakit gigi menjadi salah satu keluhan umum di masyarakat. Meski demikian, hanya beberapa jenis perawatan gigi yang bisa ditanggung melalui BPJS Kesehatan.

Dalam artikel ini, akan dibahas tujuh perawatan gigi yang mendapat dukungan penuh dari BPJS Kesehatan. Peraturan ini tertera dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.

Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Indonesia

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan untuk anggota yang membutuhkan perawatan gigi. Salah satu perawatan yang bisa dilakukan adalah penanganan infeksi gigi, yang sering memerlukan tindakan cepat.

Infeksi gigi seringkali menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Pengobatan awal atau premedikasi dilakukan dengan memberikan obat analgesik dan antibiotik untuk meredakan nyeri.

Setelah tahap premedikasi, perawatan lanjutan dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lebih serius. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya diagnosis dini dalam masalah kesehatan gigi.

Prosedur Tambal Gigi yang Didukung BPJS Kesehatan

Salah satu perawatan yang ditanggung adalah tambal gigi. Tindakan ini bertujuan untuk menghentikan kerusakan gigi lebih lanjut dengan mengembalikan fungsinya.

Proses tambal gigi dilakukan setelah mendapat rujukan dari dokter gigi. Bahan yang digunakan dalam proses ini adalah resin komposit yang dikenal lebih awet dan tahan lama.

Dengan prosedur ini, pasien tidak hanya merasakan kembali fungsi gigi yang hilang. Namun, mereka juga dapat mencegah terjadinya masalah lebih berat di masa mendatang.

Manfaat Scaling Gigi bagi Kesehatan Mulut

Scaling gigi merupakan perawatan untuk membersihkan karang gigi. Proses ini bersifat non-operatif dan efektif dalam mengurangi risiko berbagai penyakit gigi dan mulut.

Melalui tindakan scaling, akumulasi plak dapat dikeluarkan, yang berpotensi menghindarkan pasien dari masalah yang lebih serius. Namun, layanan ini hanya dapat diperoleh jika ada indikasi medis yang jelas.

BPJS Kesehatan menyatakan bahwa scaling gigi dapat dilakukan setiap dua tahun sekali untuk kasus yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam menjaga kesehatan mulut masyarakat.

Pemasangan Gigi Palsu dan Subsidi yang Diberikan

Pemasangan gigi palsu juga termasuk dalam layanan yang didukung BPJS Kesehatan. Namun, subsidi yang diberikan tidak menanggung seluruh biaya, melainkan hanya sebagian.

Untuk pemasangan satu hingga delapan gigi palsu, BPJS Kesehatan memberikan subsidi sebesar Rp250 ribu. Jika jumlahnya meningkat, seperti untuk sembilan hingga enam belas gigi, subsidi tersebut akan meningkat menjadi Rp500 ribu.

Dengan adanya subsidi ini, warga yang membutuhkan gigi palsu dapat terbantu. Sehingga, mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan mulut mereka.

Prosedur Pencabutan Gigi yang Ditanggung

Cabut gigi sulung juga termasuk dalam jenis perawatan yang ditanggung. Gigi ini merupakan gigi pertama yang tumbuh, dan pencabutannya penting dalam perkembangan gigi permanen.

Pencabutan gigi sulung biasanya dilakukan untuk memastikan bahwa gigi permanen dapat tumbuh dengan baik. Prosedur ini sudah sering kali dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, cabut gigi permanen dapat dilakukan saat ada kerusakan yang parah, misalnya karena lubang atau benturan. Dalam prosedur ini, obat bius lokal akan diberikan untuk mengurangi rasa sakit saat pencabutan berlangsung.

Pentingnya Obat Pascaekstraksi dalam Proses Penyembuhan

Setelah melakukan tindakan ekstraksi, obat pascaekstraksi menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyembuhan berlangsung lancar. Tindakan ini termasuk dalam layanan yang diakui oleh BPJS Kesehatan.

Obat-obatan ini berfungsi untuk mengurangi rasa sakit dan mencegah infeksi setelah tindakan. Dengan pelayanan yang ada, pasien diharapkan dapat pulih dengan lebih cepat dan tidak mengalami masalah yang lebih serius.

Melalui informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mengenai manfaat BPJS Kesehatan untuk kesehatan gigi. Sehingga, setiap individu tidak ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini demi kesehatan mulut yang lebih baik.

Related posts